Pemberdayaan masyarakat adalah konsep
pembanguan ekonomi yang merangkum nilai-nilai masyarakat
untuk membangun paradigma baru dalam pembangunan yang
bersifat people-centered, participatory, Dalam kerangka ini
upaya untuk memberdayakan masyarakat (empowering) dapat
dikaji dari 3 (tiga) aspek : Pertama, ENABLING yaitu
menciptakan suasana yang memungkinkan potensi masyarakat
dapat berkembang. Kedua, EMPOWERING yaitu memperkuat
potensi yang dimiliki masyarakat melalui langkah-langkah
nyata yang menyangkut penyediaan berbagai input dan
pembukaan dalam berbagai peluang yang akan membuat
masyarakat semakin berdaya. Ketiga, PROTECTING yaitu
melindungi dan membela kepentingan masyarakat lemah.
Pendekatan pemberdayaan pada intinya memberikan tekanan
pada otonomi pengambilan keputusan dari kelompok
masyarakat yang berlandaskan pada sumberdaya pribadi,
langsung, demokratis dan pembelajaran social.
Memberdayakan masyarakat adalah upaya untuk
meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat bawah
(grass root) yang dengan segala keterbatasannya belum
mampu melepaskan diri dari perangkap kemiskinan,
kebodohan dan keterbelakangan, sehingga pemberdayaan
masyarakat tidak hanya penguatan individu tetapi juga
pranata-pranata sosial yang ada. Menanamkan nilai-nilai buaya
modern seperti kerja keras, hemat, keterbukaan, tanggung
jawab adalah bagian penting dalam upaya pemberdayaan